Pengertian Tata Cara Sholat Ghaib Lengkap Sesuai Sunnah

Tata Cara Sholat Ghaib Sesuai Sunnah - Media Ibadah. Sahabat Media Ibadah dimanapun Anda berada, semoga selalu dalam lindungan Allah SWT. Nah, pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi tata cara Sholat Ghaib yang sesuai sunnah Rosulullah SAW, agar Anda tidak keliru saat melaksanakan sholat Ghaib.
Sebelum kita bahas tata cara sholat ghaib, ada baiknya kita ketahui dulu apa itu sholat ghaib? Dalil yang mana yang memperbolehkan melakukan atau melaksanakan sholat ghaib? Mari kita pelajari bersama-sama.
Pengertian Sholat Ghaib
Ghaib artinya tidak hadir atau tidak ada. Jadi yang dimaksud dengan shalat ghaib adalah shalat yang dilakukan untuk jenazah atau mayat yang berada di negeri atau daerah lain, baik dekat maupun jauh.
shalat gaib atau sholat jenazah sifatnya sama. Namun pada shalat ghaib, kita tidak sedang berada di dekat jenazah. Semisalnya ada seorang kerabat yang meninggal di luar kota dan kita tidak dapat hadir untuk langsung menyolatkannya.
Dalil Yang Mengisyaratkan Sholat Ghaib
Adapun dalil yang mengisyaratkan shalat ghaib adalah sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
لِمَا صَحَّ أَنَّ النَّبِيَُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ لأَصْحَابِهِ وَ هُوَ بِالمَدِيْنَةِ وَصَلَّى عَلَيْهِ وَ صَلُّوْا خَلْفَهُ (رواه الشيخان)
bahwasanya pada suatu hari, Nabi saw memberitahu para shahabat tentang kematian Najasyi. Lalu, Nabi saw mengajak para shahabat untuk bersholat atas Najasyi. Mereka shalat di belakang beliau. (HR Bukhari Muslim)
Tata Cara Sholat Ghaib Sesuai Sunnah
Cara melakukan sholat ghaib sama dengan shalat janazah hadir yaitu dilakukan secara berjama’ah, menghadap kiblat, meskipun yang meninggal dunia tidak berada di arah kiblat. Adapun tata cara shalat ghaib tidak jauh beda pula seperti shalat jenazah yaitu melaksanakan 8 rukun-rukunnya.
Rukun yang pertama : Niat
Niat adalah tonggak utama dari segala macam ibadah yang kita laksanakan. Sebagaimana shalat pada umumnya, shalat ini pun tidak akan sah jika tidak diniatkan terlebih dahulu. Sebagaimana yang terjadi pula pada ibadah-ibadah yang lainnya.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya.”(HR. Muttafaq Alaihi). Jadi sekalipun niat terletak di dalam hati dan tidak perlu dilafadzkan keras, tetap saja kita harus berniat untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. Dan khusus pada poin ini adalah niat untuk shalat ghaib bagi si mayit.
Rukun yang kedua : Berdiri Bila Mampu
Selanjutnya tata cara sholat Ghaib adalah Berdiri bila mampu. Dalam shalat wajib dan sunnah lainnya, seseorang diberikan keringanan untuk shalat dengan posisi duduk, bahkan berbaring jika kondisinya memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat sambil berdiri.
Begitu pula dengan shalat jenazah dan shalat ghaib. Kecuali memang seseorang tersebut benar-benar memiliki udzur atau alasan yang syar'i sehingga membebaskannya dari posisi shalat sambil berdiri. Namun, jika masih bisa diusahakan untuk shalat sambil berdiri, maka itu yang lebih baik baginya.
Rukun yang ketiga : Takbir sebanyak 4 kali
Sebagaimana hadits Nabi Muhammad dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi dengan shalat ghaib dan beliau bertakbir 4 kali. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari: 1245, Muslim: 952 dan Ahmad 3:355). Inilah yang menjadi acuan untuk melaksanakan shalat ghaib dengan jumlah takbir sebanyak 4 kali.
Seperti yang telah diketahui bahwa setelah sebelumnya menjadi seorang pemeluk nasrani yang taat, Raja Najasyi dapat masuk Islam ketika mendengar berita kerasulan Muhammad SAW.
Rukun yang keempat : Membaca Surat Al-Fatihah sebagaimana shalat pada umumnya.
Bacaan ini sama saja saat kita melakukan sholat fardhu
Rukun yang kelima : Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW sebagaimana ketika bacaan sholat pada tahiyyat umumnya.
Nah, kalu ini kita diharuskan membaca sholawat yang sering kita baca pada tahiyyat saat menjalankan sholat. Bacaannyapun sama saja.
Rukun yang keenam : Memanjatkan doa teruntuk Jenazah
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya, "Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya." Hadits Riwayat Abu Daud: 3199 dan Ibnu Majah: 1947. Lafadz doa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW diantaranya, "Allahummaghfirlahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil ma’i watstsalji wal barad."
Rukun yang ketujuh : Berdoa Setelah Takbir Keempat,
Adapun Do'a yang kita ucapkan setelah takbir ke empat yaitu "Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu."
Rukun yang kedelapan : Salam
Dan yang terakhir tata cara sholat ghaib adalah Salam. Untuk menyelenggarakan shalat ghaib ada beberapa pendapat bahwa ada perintah untuk disyariatkan shalat ghaib, baik apakah jenazah itu sudah dishalatkan secara langsung ataupun belum dishalatkan.
Salah satu ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Ibnu Hazm. Beliau berkata dalam kitabnya Al-Muhalla (5/169, no.260) bahwa "Mayit tetap dishalatkan ghaib, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyalatkan raja Najasyi bersama para sahabatnya dalam beberapa shaf. Ini merupakan ijma' mereka yang tidak boleh dibantah."
Demikianlah artikel mengenai pengertian dan tata cara sholat Ghaib sesuai sunnah Nabi SAW. Semoga apa yang admin sampaikan disini bisa bermanfaat bagi Anda semua. Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar