Pengertian Sujud Sahwi dan Cara Melaksanakannya

Pengertian Sujud Sahwi dan Cara Melaksanakannya - Media Ibadah, Sahabat Media Ibadah dimanapun Anda berada, pada kesempatan yang baik ini, admin akan memberikan informasi mengenai pengertian sujud sahwi dan cara melaksanakannya.
Apa itu sebenarnya Sujud Sahwi? dan Bagimana cara melaksanakan sujud sahwi?
Mungkin sebagian orang muslim belum mengetahui pengertian sujud sahwi, cara melaksanakan sujud sahwi dan kapan melakukan sujud sahwi. Padahal melakukan sujud sahwi sangat penting jika kita lupa kelebihan atau kekurangan rokaat saat menjalankan ibadah sholat. Maka dari itu, untuk menutupi itu semua perlu dilakukan sujud sahwi.
Kapan Harus Dilakukan Sujud Sahwi?
Melakukan sujud sahwi tentu ada sebabnya, karena jika benar dalam sholatnya maka tidak perlu melakukan sujud sahwi. Nah untuk kapan harus melakukan sujud sahwi adalah ketika kita lupa dengan jumlah rokaat saat menjalankan sholat. Jika Anda kebetulan lupa dan baru ingat saat di tengah, maupun akhir sholat maka Anda perlu melakukan sujud sahwi
Pengertian Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan orang shalat untuk menambal kekurangsempurnaan shalatnya lantaran terkena lupa. Sebab kelupaan ada tiga; kelebihan, kekurangan dan keraguan.
Kelebihan (tambah) : Jika yang shalat sengaja menambahkan berdiri, duduk, ruku’ atau sujud, batal-lah shalatnya.
Jika ia lupa akan kelebihannya dan baru sadar ketika sudah selesai, maka ia wajib sujud sahwi. Jika sadarnya itu terjadi di tengah-tengah shalat, hendaklah ia kembali ke shalatnya lalu sujud sahwi.
Contohnya, jika ia lupa shalat Zuhur lima raka’at dan baru ingat sedang tasyahud, hendaklah ia sujud sahwi dan salam. Jika ingatnya itu di tengah-tengah raka’at kelima, hendaklah langsung duduk tasyahud dan salam. setelah itu sujud sahwi dan salam.
Cara di atas bersumber kepada hadits dari Abdullah bin Mas’ud yang menerangkan bahwa
"Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah shalat Zhuhur lima rakaat. Lalu ditanyakan apakah ia menambahkan raka’at shalat .? Maka setelah para sahabat menjelaskan bahwa beliau shalat lima raka’at, beliau langsung bersujud dua kali setelah salam (shalat). Riwayat lain menjelaskan bahwa ketika itu beliau berdiri membelahkan kedua kakinya sambil menghadap kiblat lalu sujud dua kali dan salam".
Cara Melaksanakan Sujud Sahwi
Sujud sahwi terkadang dilakukan sebelum salam dalam dua tempat yaitu:
1. Jika seseorang kekurangan dalam shalatnya, berdasarkan hadits Abdullah bin Buhainah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud sahwi sebelum salam ketika lupa tasyahud awal.
2. Ketika yang shalat ragu-ragu atas dua hal dan tak mampu mengambil yang lebih diyakininya, seperti yang dijelaskan oleh hadits Abi Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu tentang orang yang ragu-ragu dalam shalatnya, apakah tiga atau empat raka’at. Ketika itu, orang tersebut disuruh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar sujud dua kali sebelum salam. Hadits-hadits yang barusan telah dikemukakan lafaznya dalam bahasan sebelumnya.
Sedangkan sujud sahwi sesudah salam, dilakukan dalam dua hal yaitu:
1. Ketika kelebihan sesuatu dalam shalat sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abdullah bin Mas’ud tentang shalat Zuhur lima raka’at yang dialami Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sujud sahwi dua kali ketika sudah diberitahu oleh para sahabat.
Ketika itu beliau tidak menjelaskan bahwa sujud sahwinya dilakukan setelah salam (selesai) karena beliau tidak tahu kelebihan. Maka hal ini menunjukkan bahwa sujud sahwi karena kelebihan dalam shalat dilaksanakan setelah salam shalat, baik kelebihannya itu diketahui sebelum atau sesudah salam.
Contoh lain, jika orang lupa membaca salam padahal shalatnya belum sempurna, lalu ia sadar dan menyempurnakannya, berarti ia telah menambahkan salam di tengah-tengah shalatnya. Karena itu, ia wajib sujud sahwi setelah salam berdasarkan hadits Abu Hurairah yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Zuhur atau Ashar sebanyak dua raka’at. Maka setelah diberitahukan, beliau menyempurnakan shalatnya dan salam. Dan setelah itu sujud sahwi dan salam.
2. Jika ragu-ragu atas dua hal namun salah satunya diyakini. Hal ini telah dicontohkan dalam hadits Ibnu Mas’ud sebelumnya.
Jika terjadi dua kelupaan, yang satu terjadi sebelum salam dan yang kedua sesudah salam, maka menurut ulama yang terjadi sebelum salamlah yang diperhatikan lalu sujud sahwi sebelum salam.
Contohnya, umpamanya seseorang shalat Zuhur lalu berdiri menuju raka’at ketiga tanpa tasyahud awal. Kemudian pada raka’at ketiga itu ia duduk tasyahud karena dikiranya raka’at kedua dan ketika itu ia baru ingat bahwa ia berada pada raka’at ketiga, maka hendaklah ia bediri menambah satu rakaat lagi, lalu sujud sahwi serta salam.
Yakni dari contoh di atas diketahui bahwa lelaki tersebut telah tertinggal tasyahud awal dan sujud sebelum salam. Ia-pun kelebihan duduk pada raka’at ketiga dan hendaknya sujud (sahwi) sesudah salam. Oleh sebab itu, apa yang terjadi sebelum salam diunggulkan. Wallahu ‘alam
Nah, itulah pengertian sujud sahwi dan cara melaksanakannya, semoga apa yang Media Ibadah sampaikan bisa bermanfaat bagi Anda semua. Terimakasih
Komentar
Posting Komentar